![]() |
| Teknologi ( dok : ivanpolitel.files.wordpress.com ) |
Kenapa saya membuat judul artikel kali ini dengan judul " Semua Tau Teknologi tetapi tak Berlaku Hukumnya" karena ada beberapa alasan. Mari kita cermati kehidupan yang berada di sekitar kita, teman kita, orang terdekat kita, terutama diri kita sendiri. Kita semua tau teknologi, bahkan kita menggunakan teknologi sehari-hari. Contoh simpelnya kita setiap hari memegang dan memainkan gadget baik itu handphone maupun laptop. Di kehidupan sehari-hari kita tidak bisa lepas dari teknologi, kita sering memanfaatkan teknologi yang berkembang saat ini, contohnya untuk mencari update terbaru mengenai suatu hal, baik itu berita, fashion, hot topik terkini, dsb. Akan tetapi adakah dari kita yang menggunakan teknologi untuk menghafal Al-Qur'an ? jangankan untuk menghafal, membaca Al- Qur'an melalui gadgetpun kita jarang. Lantas bagaimana hukum ISLAM mengenai teknologi yang berkembang saat ini ?
![]() |
| Islam dan teknolog ( dok : blog.umy.ac.id ) |
Sebelum ke hukum islam, lebih baik kita tahu sifat manusia terlebih dahulu. Setiap insan di dunia ini mempunyai sifat yang berbeda-beda. Sifat dasar manusia yaitu selalu ingin mengetahui rahasia alam atau hal-hal baru, tentunya rasa ingin mengetahui setiap orang tidak sama, intensitas atau jumlah rasa ingin tau setiap orang berbeda. Akan tetapi sifat dasar tersebut ada pada diri setiap individu. Jika kita kembali pada massa Rasuulullaah S.A.W, kita tidak akan menemukan laptop, handphone, proyeksi untuk menyusun strategi perang. Karena rasa keingin tahuan manusialah akhirnya muncul teknologi terbarukan, yaitu gadget-gadget yang saat ini kita pegang, salah satunya adalah yang saya pakai untuk menulis yaitu laptop. Tujuan keingin tahuan tersebut tidak lain adalah untuk memajukan kesejahteraan manusia dan menunjang kegiatan keseharian kita untuk menjadi lebih mudah. Semua itu dikembangkan berdasarkan akal pikiran manusia yang merupakan keunggulan manusia itu sendiri.
![]() |
| Hukum Islam ( dok : static.republika.co.id ) |
Kita sudah sering di ajarkan bahwa kita harus mengikuti ajaran-ajaran islam yang sesuai dengan Al-Qur'an yang menjadi pedoman hidup manusia dan menjauhi larangan-larangannya. Kita semua sudah sering mendengar kata-kata tersebut, akan tetapi apakah kita melakukan itu semua? Contoh simpelnya adalah shalat lima waktu dibandingkan bermain gadget. Kadang kala kita sering mendapati kesempatan tersebut, disaat kita sedang memegan gadget contohnya saat bermain game (di saat-saat level mau naik) dibandingkan dengan shalat dari mulai azan sampai azan berikutnya kita tidak beranjak dari gadget yang kita pegang, dengan kata lain gadgetlah yang kita pilih. Padahal kita tau jika kita tidak melaksanakan shalat yang termasuk dalam rukun islam itu hukumnya dosa. Kita sudah tau itu tetapi mengapa kita tinggalkan dan memilih untuk memegang gadget?
![]() |
| IT ( dok : ultimoslibros.com ) |
Hukum dari Teknologi yang sekarang maju menurut saya pribadi hukumnya bergantung prespektif ( Sudut Pandang ) kita sendiri, contoh mudahnya ketika kita melihat dari hal-hal positif yang ditimbulkan dari teknologi maka hukumnya adalah halal. Contohnya ketika kita melihat berita-berita, hal-hal yang masing hangat dikalangan masyarakat lokal maupun dunia, atau untuk menambah wawasan kita. Tetapi jika teknologi tersebut disalah gunakan untuk kepentingan yang melanggar aturan atau tidak sesuai dengan ajaran islam contohnya melihat film porno, membaca majalah porno baik dari situs yang ada di internet, hacking, Cracking, Defacing, dsb. Walaupun situs porno sudah di block oleh setiap provider yang ada di Indonesia saat ini, tetapi ada juga situs yang membuat tutorial bagaimana cara membuka situs tersebut. Sekali lagi ini karena adanya perkembangan teknologi yang semakin maju.
![]() |
| Hope/Harapan ( dok : pebyword.files.wordpress.com ) |
Disinilah Perkembangan Kemajuan Teknologi Islam Menurt Khazanah







Posting Komentar